Pada tanggal 23 November Tahun 2020 lalu, telah dilaksanakan pemberian insentif guru ngaji yang bertempat di Pendopo Kecamatan Wongsorejo dan turut dihadiri secara langsung oleh Bapak Bupati H. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. dan Forum Pimpinan Kecamatan (Bu Camat, Kapolsek, dan Komandan Rayon Militer) beserta Kepala Desa di wilayah kecamatan Wongsorejo dan perangkat desa yang bertugas dalam penyaluran insentif guru ngaji.
Pada tahun 2020 kemarin, Kecamatan Wongsorejo merupakan kecamatan dengan jumlah guru ngaji terbanyak se-Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah 771 guru ngaji. Dari 12 Desa di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Desa Wongsorejo merupakan desa yang pada tahun tersebut memiliki jumlah guru ngaji (terverifikasi dan tervalidasi) terbanyak se-Kecamatan Wongsorejo dengan jumlah 113 guru ngaji, 1.207 santri, dan 36 Musholla/TPQ. Dari sejumlah guru ngaji tersebut, diketahui bahwa 93 guru ngaji bertempat tinggal di Dusun Krajan, 11 guru ngaji bertempat tinggal di Dusun Karangrejo Utara, dan 9 guru ngaji bertempat tinggal di Dusun Karangrejo Selatan. Di tahun 2020 lalu, pemberian insentif guru ngaji berupa uang tunai sebesar Rp700.000,- dan beras 10 Kg untuk masing-masing guru ngaji.
Kemudian pada tahun 2021 ini, sesuai instruksi dari ketua LPTQ Kabupaten Banyuwangi (Sekda Kab. Banyuwangi) untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali data guru ngaji penerima insentif, Pemerintah Desa Wongsorejo telah berkoordinasi dengan masing-masing koordinator Musholla/TPQ di Desa Wongsorejo dan didapat hasil bahwa di tahun 2021 ini jumlah guru ngaji yang telah selesai divalidasi adalah sebanyak 121 guru ngaji (114 guru ngaji merupakan penerima insentif tahun 2021 dan 7 guru ngaji merupakan usulan baru untuk tahun 2022). Lalu, jumlah TPQ yang selesai divalidasi adalah sebanyak 37 Musholla/TPQ dengan total jumlah santri secara keseluruhan adalah sebanyak 1.266 santri yang tersebar di tiga Dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Karangrejo Utara, dan Dusun Karangrejo Selatan.
Pemberian insentif kepada guru ngaji sejatinya merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah atas pengabdian dan jasa guru ngaji yang turut mencerdaskan anak bangsa melalui proses belajar mengaji. Mengenai mekanisme dan waktu penyaluran insentif guru ngaji di tahun 2021 ini, kami selaku Pemerintah Desa Wongsorejo, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari LPTQ Kabupaten Banyuwangi.
~ zdzhaz 2021