Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp 21,8 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah masyarakat.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, Ridwan Dibya Sudharta, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sekitar 1.246 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Sebagai informasi, penyaluran dana BSPS disalurkan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementeriuan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui bank penyalur dana BSPS. Dana BSPS akan disalurkan kepada masyarakat apabila semua proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) selesai dilakukan.
Penyaluran dana BSPS tentunya juga melihat kesiapan masyarakat atau kelompok yang akan melaksanakan pembangunan. Sedangkan bantuan BSPS akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang.
Adapun besaran anggaran untuk masing-masing penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi dua kategori.
Pertama yakni peningkatan kualitas rumah swadaya sebesar Rp 17,5 juta. Dana tersebut disalurkan untuk bahan bangunan sebesar Rp 15 juta, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Pada program BSPS Tahun 2020 kemaren Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo terdapat 34 Kepala Keluarga yang mendapat bantuan bedah rumah yang telah selesai dibangun di akhir tahun 2020. Semua ini tak lepas dari kerjasama Pemerintahan Desa Wongsorejo dengan Wakil Rakyat dari Komisi IV Tingkat Pusat dari Partai Gerindra Bp. SUMAIL ABDULLAH.
Dalam sambutannya pada saat kunjungan kerja di Balai Desa Wongsorejo menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa menerima dan merawat sebaik mungkin Bedah Rumah tersebut sehingga bisa bermanfaat sebagaimana yang menjadi tujuan dari Pemerintah.
Pada saat kunjungan tersebut masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pihak terkait yang telah berusaha membantu pada bantuan bedah rumah ini, "Kami sangat berterima kasih sekali baik kepada pihak Pemerintahan Desa Wongsorejo maupun kepada Bp. Sumail atas semua bantuannya kepada kami, meskipun dalam BSPS ini harus ada swadaya yang harus kami keluarkan namun dengan ini kami sangat merasa terbantu sekali sehingga yang dulunya rumah kami dari gedek(red=anyaman bambu) sekarang sudah bisa berubah tembok". SM2021