PENGUMUMAN!
PENERIMAAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA WONGSOREJO
Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Wongsorejo Nomor 03 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dan Keputusan Kepala Desa Wongsorejo Nomor: 188/13/KEP/429.504.2004/2022 tentang Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, disampaikan bahwa Pemerintah Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi akan melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa baru (jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada keterangan di bawah atau pada gambar).
Bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat langsung mendaftarkan diri secara langsung kepada panitia di kantor sekretariat di Kantor Desa Wongsorejo dengan melengkapi syarat-syarat dan dokumen yang telah ditentukan. Adapun syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum:
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi umum dan khusus.
Kelengkapan Adminsitrasi Umum
- Surat Permohonan (tertulis) menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh bersangkutan (bermaterai cukup) yang ditujukan kepada Kepala Desa Wongsorejo
- Fotocopy e-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Ijazah pendidikan (semua jenjang) dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat Berwenang
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (background merah).
- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari PUSKESMAS
- Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan YME (bermaterai cukup)
- Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Panasila, Melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika (bermaterai cukup)
- Surat Pernyataan bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa (bermaterai cukup)
Kelengkapan Administrasi Khusus
- Memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer dengan baik, minimal Microsoft Word dan Microsoft Excel yang dibuktikan dengan sertifikat atau Surat Pernyataan di atas materai cukup
- Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pegawai negeri, TNI/POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, atau Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa (bermaterai cukup)
- Surat Pernyataan tidak terkait dan/atau bekerja pada instansi pemerintah/swasta lainnya dengan waktu kerja yang sama (bermaterai cukup)
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (SKCK)
- Surat Keterangan Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang*
- Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap*
- Bagi calon perangkat desa yang berasal dari BPD harus nonaktif dari keanggotaan BPD selama proses pemilihan/pengangkatan Perangkat Desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup (mengetahui Camat)
*agar dilengkapi setelah lulus menjadi Perangkat Desa terpilih
Mengenai jadwal penyelenggaraan Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Wongsorejo, berikut adalah rinciannya:
13-24 Mei 2022 : Pengumuman dan Pendaftaran
13-24 Mei 2022 : Verifikasi Berkas Administrasi
27 Mei 2022 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Dan Calon Peserta Test
30-31 Mei 2022 : Test Tulis, Test Komputer, dan Test Wawancara
02 Juni 2022 : Pengumuman Hasil Test
*pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan di sekretariat kantor desa (pada jam kerja)
Jika ada pertanyaan seputar Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Baru ini, dapat menghubungi nomor kontak di bawah atau dapat datang langsung ke kantor Desa Wongsorejo.
Yoyok Iwandani (081234925111)
Nova Agung Pambudi Lestari, S.H. (082334954411)
Moh. Sugiyanto (085258528738)
Zaim Dzoel Hazmy, S.P., M.P. (085731312233)